Artikel
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya


PELATIHAN KADER POSYANDU
PENYALURAN BLT
MUSRENBANG DESA DAN MUSDES
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
DIRGAHAYU REPUPBLIK INDONESIA
Bantuan Bulog
BANG SAMPAH
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Tempek Umbitan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lembean
PEMUTUSAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19
Musyawarah Mufakat Pemilihan Perbekel di Desa Lembean
Posyandu dan Posyandu Lansia Desa Lembean
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani
JALAN TEMPEK PUJUT
Posyandu Balita Dan Lansia
PEMBINAAN REMAJA
PENYERAHAN BLT TAHAP II (Dua)
Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa
BULAN BUNGKARNO
POSYANDU BALITA DAN LANSIA