Artikel
Regulasi Baru Desa Baru
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”. Baca selengkapnya


POSYANDU BALITA DAN LANSIA
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
KEGIATAN BANK SAMPAH
PENYERAHAN BLT BULAN DESEMBER 2025
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
PEMBUATAN DRAINASE
PELATIHAN KADER POSYANDU
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Tempek Umbitan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lembean
PEMUTUSAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19
Musyawarah Mufakat Pemilihan Perbekel di Desa Lembean
Posyandu dan Posyandu Lansia Desa Lembean
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani
PEMELIHARAAN JALAN USAHA TANI
Kegiatan bang sampah
POSYANDU REMAJA
PENCAIRAN BANTUAN SEMBAKO DAN PKH
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
POSYANDU BALITA DAN LANSIA BULAN SEPTEMBER 2023
BULAN BAHASA BALI