Artikel
Posyandu Bulan Juli 2019
Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan: ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).


PELATIHAN KADER POSYANDU
PENYALURAN BLT
MUSRENBANG DESA DAN MUSDES
POSYANDU BALITA DAN LANSIA
DIRGAHAYU REPUPBLIK INDONESIA
Bantuan Bulog
BANG SAMPAH
Pemdes se-Kabupaten Bangli Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Tempek Umbitan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Lembean
PEMUTUSAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19
Musyawarah Mufakat Pemilihan Perbekel di Desa Lembean
Posyandu dan Posyandu Lansia Desa Lembean
Kegiatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani
PENCAIRAN BANTUAN PKH DAN BLT TAHUN ANGGARAN 2025
HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL 2023
MUSYAWARAH DESA
VAKSIN MASYARAKAT DESA LEMBEAN
PENCAIRAN BANTUAN SEMBAKO DAN PKH
Regulasi Baru Desa Baru