Kegiatan hari ini adalah musyawarah BPD dalam rangka pembahasan peraturan Desa Lembean tentang APBDesa tahun anggaran2025,dan juga diadakan musyawarah khusus tentang masyarakat yang layak menerima bantuan langsung tunai di tahun 2025,dalam pembahasan kali ini di hadiri ketua dan anggota BPD serta Perbekel dan perangakat desa lembean